Jumat, 19 Desember 2014

Sekilas Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru IPB (PMB IPB)

Sekilas Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru IPB (PMB IPB)



Mulai tahun akademik 2011/2012, IPB menerima mahasiswa baru melalui jalur SNMPTN dan jalur Mandiri. Jalur SNMPTN meliputi jalur Undangan berdasarkan prestasi akademik dan jalur ujian tertulis, sedangkan jalur mandiri melalui Jalur Prestasi Internasional Nasional, Beasiswa Utusan Daerah, dan Ujian Talenta Masuk IPB.
Seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia  nomor 66 tahun 2010 tertanggal 28 September 2010 dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 34 tahun 2010 tertanggal 30 November 2010 tentang pola penerimaan mahasiswa baru program sarjana pada perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah maka IPB menyesuaikan diri dengan bentuk perubahan sebagai berikut:
  1. Jalur dan pola seleksi, persentase mahasiswa baru pada setiap jalur seleksi, dan kalender pelaksanaan kegiatan setiap jalur seleksi, yang di dalamnya termasuk pula proses registrasi mahasiswa baru, program sarjana berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
  2. Tidak memungkinkan lagi terselenggaranya jalur Undangan Seleksi Masuk IPB (USMI) yang telah lebih dari 25 tahun dikelola secara mandiri oleh IPB dan yang menjadi andalan utama dalam memperoleh sekitar 70 persen dari daya tampung mahasiswa baru dengan potensi akademik terbaik pada setiap mayor dalam pengertian tingkat kegagalan (dikeluarkan dari IPB) minimal, sedangkan tingkat keberhasilan maksimal (capaian IPK tinggi).
  3. Menerima adanya pola penerimaan mahasiswa baru bernama Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Jalur Undangan yang dalam konsep dasarnya serupa, tetapi tidak identik, dengan pola seleksi jalur USMI. Pola seleksi terbaru ini dikelola bersama oleh seluruh perguruan tinggi negeri untuk menjaring mahasiswa baru bagi semua perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia, dalam pengertian diselenggarakan secara nasional oleh majelis rektor perguruan tinggi negeri seluruh Indonesia dan di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan Nasional. Pola seleksi ini berdasarkan pada penjaringan prestasi akademik dari siswa kelas 12 sekolah lanjutan atas yang mendapat rekomendasi dari kepala sekolah dan pendaftarannya dilakukan melalui media internet. Proses seleksinya merupakan hak otonom masing-masing perguruan tinggi.
  4. Mahasiswa baru IPB, pada tahun akademik 2013/2014, berasal dari dua macam pola penerimaan mahasiswa baru:
    1. Pola penerimaan mahasiswa baru secara nasional, yang dikelola oleh majelis rektor PTN se Indonesia dan di bawah koordinasi KEMENDIKBUD, terdiri atas dua jalur, yang dikenal sebagai:
      1. SNMPTN, Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri, yaitu jalur masuk berdasarkan penjaringan prestasi akademik.
      2. SBMPTN, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri, atau sebelumnya dikenal dengan Jalur Ujian Tertulis dan/atau Keterampilan.
    2. Pola penerimaan mahasiswa baru yang dikelola secara mandiri oleh IPB terdiri dari tiga jalur seleksi, yaitu:
      1. Prestasi Internasional dan Nasional (PIN).
      2. Beasiswa Utusan Daerah (BUD).
      3. Ujian Talenta Masuk IPB (UTMI).
  5. Susunan urutan waktu kegiatan penerimaan mahasiswa baru mengikuti ketentuan pemerintah.
  6. Pola penerimaan mahasiswa baru secara mandiri diselenggarakan setelah pelaksanaan pola penerimaan mahasiswa baru secara nasional.
    1. SNMPTN dilaksanakan sebelum ujian akhir nasional SLTA.
    2. SBMPTN dilaksanakan setelah selesai pelaksanaan ujian akhir nasional SLTA.
    3. Registrasi mahasiswa baru SNMPTN dilaksanakan serempak di seluruh perguruan tinggi negeri.
    4. Pendaftaran mengikuti SNMPTN harus dilakukan secara online melalui laman (website): http://snmptn.ac.id dengan memenuhi ketentuan dan persyaratan umum yang secara lengkap tercantum pada laman SNMPTN tersebut.
  7. Pelamar ke IPB melalui SNMPTN harus berasal dari SMA IPA.

Sources : http://admisi.ipb.ac.id/

0 comments:

Posting Komentar